www.kompas.com
Warga memegang kertas suara yang telah dicoblos saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 024, Ciloang, Serang, Banten, Minggu (21/4/2019). Menurut keterangan Komisioner KPU Banten, Eka Satyalaksmana pihaknya melangsungkan PSU di 10 TPS di Banten akibat terjadi penyimpangan antara lain adanya pemilih yang mencoblos dari luar daerah tanpa membawa formulir A5 dan melakukan pemungutan suara sebelum waktu yang ditentukan. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/hp.(ANTARA FOTO/WELI AYU REJEKI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+