www.kompas.com
Suasana Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) jelang pembacaan vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyag Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+