www.kompas.com
Terdakwa Kombes Agus Nurpatria usai menjalani persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+