www.kompas.com
Pengacara keluarga korban gagal ginjal akut akibat obat batuk sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), Awan Puryadi mengungkap alasan pihaknya menggugat Kementerian Kesehatan dan BPOM secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+