www.kompas.com
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+