www.kompas.com
Suasana sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 dengan pemohon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon sebagian.(Antara Foto/Aprillio Akbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+