www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+