www.kompas.com
Sidang putusan pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin terkait kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Ahyudin hadir secara daring dari rumah tahanan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+