www.kompas.com
KPU Bea Cukai Tipe B Batam melanjutkan penyelidikan terhadap 8.784 botol minuman beralkohol (mikol) ilegal dengan nilai Rp 4,38 Miliar yang sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Sengkuang pada, Kamis (20/10/2022).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+