Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari (kiri) menjelaskan efek buruk perkawinan anak di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).
(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+