Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2024)
(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+