Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (foto stok)
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+