www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (rompi merah) saat ditanya awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Sambo ditanya perihal gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan tergugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya sebagai anggota Polri.(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+