Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Anton Gobay, WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023) terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+