www.kompas.com
Pekerja menggunakan perlindungan K3 saat membersihkan jendela gedung bertingkat di salah satu perusahaan di Jakarta, Jumat (15/11/2019). Penggunaan perlindungan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dilakukan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas.(KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+