www.kompas.com
Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Hukum (JPU) dan para kuasa hukum terdakwa di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi lokasi tempat kejadian perkara pada Rabu (4/1/2023). (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+