www.kompas.com
Para terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), dari kanan (kiri hakim) ke kiri antara lain Indra Sari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley MA, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+