www.kompas.com
Tim penasihat hukum pendiri sekaligus mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Irfan Junaedi, Francois Gery Ritonga, Esra Agatha Nadya Hutagaol dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). Dalam sidang ini tim penasihat hukum membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+