www.kompas.com
Ketua KPK Firli Bahuri tidak mengkhawatirkan pasal dalam KUHP yang menghukum koruptor lebih ringan dari Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/12/2022).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+