www.kompas.com
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima 4.550 pengajuan permohonan ganti rugi atau restitusi para korban Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus 15 platform robot trading ilegal. Konpers dilakukan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2022).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+