www.kompas.com
Partai Ummat mengajukan gugatan sengketa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dengan pengacara Denny Indrayana bertindak sebagai ketua tim advokasi hukum, Jumat (16/12/2022), imbas tak lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+