www.kompas.com
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menandatangani surat perjanjian kerja sama dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) JBT dan JBKP, di Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Dok. Humas BPH Migas)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+