Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tampak menangis usai memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL )