www.kompas.com
Dua anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) saat melakukan aksi sebagai wujud protes atas putusan Mahkamah Agung (MA) mencabut pasal pengetatan remisi koruptor pada PP Nomor 99 Tahun 2012. Aksi dilakukan Senin (8/11/2021) di depan Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. (Tatang Guritno/ Kompas.com )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+