www.kompas.com
Mantan Kepala Biro (Kabiro) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Benny Ali dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Brigjen Benny Ali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.(KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+