Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan saat berada di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+