www.kompas.com
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp 525 juta kepada ahli waris dari salah satu pendamping profesional desa yang meninggal saat bertugas.(DOK. BPJS Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+