www.kompas.com
KPK menduga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau, M Syahrir menerima gratifikasi Rp 9 miliar. Syahrir tidak merespons pertanyan wartawan terkait dugaan tersebut, Kamis (1/12/2022).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+