Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat meminta maaf di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (29/11/2022).
(Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+