www.kompas.com
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan saat berada di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+