www.kompas.com
Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menghadiri sidang perdana secara online dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ahyudin merupakan terdakwa kasus menggelapkan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+