Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Momen saksi Susi dan terdakwa Putri Candrawathi berpelukan saat persidangan diskors atau dijeda di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).
(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+