Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+