www.kompas.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan senilai Rp 5,6 miliar kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia sesaat setelah melakukan rapat bisnis di Jakarta. (Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+