www.kompas.com
Sidang perdana kasus penyeludupan manusia, menghadirkan saksi tiga orang saksi dari imigran gelap di PN Kendari. Nampak penerjemah mengartikan bahasa Inggris dan diartikan kembali ke bahasa Iran oleh rekannya yang tahu bahasa Inggris(KOMPAS.com/ Kiki Andi Pati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+