www.kompas.com
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+