www.kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis hakim menolak keberatan Ferdy Sambo dalam putusan sela.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+