www.kompas.com
Humas PN Jakarta Selatan, Haruno menjelaskan teknis sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya pasca berkas kasus dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+