Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+