www.kompas.com
Terdakwa kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022). (KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+