www.kompas.com
Kejaksaan Agunng bersama Kejati Sumsel menyita aset milik Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus korupsi sebesar Rp 99,2 triliun, Selasa (30/8/2022).(DOK. KEJATI SUMSEL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+