Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Kejaksaan Agunng bersama Kejati Sumsel menyita aset milik Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus korupsi sebesar Rp 99,2 triliun, Selasa (30/8/2022).
(DOK. KEJATI SUMSEL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+