www.kompas.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus yang menjerat bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2020-2022. Mereka adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Langkat, Subiyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Langkat, Sujarno dan Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Langkat, Suhardi.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+