www.kompas.com
Prajurit TNI AL menyusun barang bukti berupa kokain untuk dimusnahkan di Mako Koarmada I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+