Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Kejaksaan Agung menyita dua aset tanah bangunan milik tersangka Surya Darmadi di Kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (18/8/2022). Foto: Kejagung RI
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+