www.kompas.com
Penyidik Kejaksaan Agung menyita dua aset tanah bangunan milik tersangka Surya Darmadi di Kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (18/8/2022). Foto: Kejagung RI(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+