Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ladang ganja di Aceh seluas 25 hektar yang ditemukan bakal segera dimusnahkan Bareskrim Polri, Rabu (17/8/2022).
(Dok. Bareskrim Polri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+