www.kompas.com
Kejagung tetapkan tersangka baru yakni Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance (PT. PRM) Amar Maaruf dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) di Kejagung, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Foto: Pusat Penerangan Kejagung RI(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+