www.kompas.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur dalam persidangan kasus dugaan suap persetujuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur tahun 2021, Kamis (11/8/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+