www.kompas.com
Persidangan praperadilan yang diajukan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tidak adanya tindak lanjut atas aduan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang pernah dilaporkannya. Dalam sidang ini Nizar selaku pemohon menyampaikan replik atas jawaban KPK dalam sidang sebelumnya.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+