www.kompas.com
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengacungkan jari seusai sidang penyampaian eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+