Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+