www.kompas.com
Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/7/2022).(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+